Kamis, 04 Juni 2009

Pendidikan Komparatif

STUDI KOMPARATIAF PENDIDIKAN DI KAWASAN ASIA: RRC, KOREA SELATAN
DAN JEPANG
Ditulis oleh Ismail Eka Wijaya
Penulis: DR. H. Ismail Eka Wijaya, Drs., M.Pd. dosen tetap Akademi Perawat Dharma Husada Cirebon. Abstrak:
Sistem manajemen dari ketiga Negara ini bersifat gabungan antara sentralistik dan desentralisasi, sifat kesentralistiknya
hanya terbatas kepada penyusunan panduan dan pedoman semata, sedangkan operasionalnya secara penuh di
serahkan kepada komite/Dewan sekolah secara mandiri untuk mengkaji proses pendidikan secara keseluruha. Kondisi
ini sangat berbeda dengan system pendidikan di Indonesia masa lalu dan masa kini yang mana masalah sepenuhnya
sentralistik, tanpa memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengembangkan proses pendidikan, sedangkan saat
ini di Indonesia memasuki era “desentralisasi” ini pun proses pengelolaan pendidikan, khususnya aspek
anggaran “Daerah” masih belum manaruh perhatian penuh terhadap pendidikan. Kata Kunci: sentralisasi
pendidikan, desentralisasi pendidikan.
A. Pendahuluan Studi perbandingan pendidikan merupakan salah satu cara untuk mengetahui berbagai aspek yang
berhubungan dengan system pendidikan Negara tertentu, terutama yang berhubungan dengan kelebihan yang terjadi
pada system pendidikan negra tersebut. Untuk itulah pada kesempatan kali ini penulis mencoba menguraikan
perbandingan pendidikan terhadap Negara di kawasan Asia, khususnya yang meliputi Negara,RRC,Korea Selatan, dan
Jepang. Penulis tertarik untuk mengkaji ketiga Negara ini, dikarenakan ketiga Negara ini memiliki kemajuan yang begitu
pesat dalam sector industri, khususnya industri otomotif dan elektronik. Kemajuan ini tidak terlepas dari kemajuan
pendidikan di Negara ini masing-masing, terutama dalam penguasaan teknologi industri. Makalah ini ditulis atas dasar
kajian pustaka, dari berbagai sumber yang relevan, untuk itu mengingat keterbatasan penulis, makalah ini masih
diperlukan sumbangan dan saran dari pembaca umumnya, serta dari dosen pembina mata pelajaran khususnya. Namun
demikian penulis telah berusaha untuk menyajikan makalah ini semaksimal mungkin sehingga diharapkan akan dapat
menambah bahan, dan kajian penulis tentang pemahaman system pendidikan ketiga Negara ini. Makalah ini disajikan
dalam beberapa Topik yaitu, Pendahulaun, Kajian Sistem pendidikan, Pembahasan serta Kesimpulan dan
Rekomendasi, yang kesemuanya tersaji dalam kalimat yang singkat dan padat. B. Kajian Komparatif Pendidikan di
Kawasan Asia 1. Negara Republik Rakyat Cina a. Latar Belakang Cina adalah Negara yang paling luas di dunia,
dengan luas daerah sekitar 9,6 juta kilometer persegi. Dua pertriga dari daerah ini terdiri dari gurun pasir dan
pegunungan. Penduduk Cina 1989 berjumlah + 540 juta jiwa, dan pada tahun 2000 berjumlah 1.246.871.951 jiwa,
dengan komposisi 25,5% berusia di bawah 15 tahun dan 5% di atas 65 tahun. Bahasa resmi adalah bahasa Mandarin,
kemudian Negara ini bertetangga dengan Monggolia di utara, Rusia di bagian barat laut dan timur laut, dengan
Afganistan, Pakistan, Tajikistan, kazakihistan di barat, dengn India. Nepal, Bhutan, myamnmar, dan laos bagian Selatan.
Cina pada umunya adalah Negara agraris, dengan kondisi pekerja adalah 2,9% buruh industri, 17,9%sektor jasa, dan
petani 60,3%, dan hampur tidak ada angka pengangguran b. Tujuan Pendidikan Cina Sejak athun 1980-an pemerintah
Cina menetapkan prinsip-prinsip dasar pembangunan ekonomi sebagai tugas sentral Negara dengan tetap berpegang
pada empat landasan yaitu : Sosialisme, Komunisme, marxisme, Leuinisme serta ideology MAO Tse Tung, dan terbuka
terhadap dunia luar. Pada tahun 1985 melalui keputusan komite petani Komunis Cina diadakan reformasi struktur
pendidikan, dengan tegas menyatakan bahwa “Pendidikan harus menjalankan tujuan pembangunan sosialis, dan
pembangunan sosialis harus tergantung pada pendidikan”. Keputusan ini menunjukkan adanya hubungan yang
jelas antara pensisikan dan pembanguanan ekonomi, serta menegaskan bahwa pembangunan ekonomi ini tergantung
pada kemajuan IPTEK serta peningkatan kualitas angkatan kerja. Dengan demikian tujuan umum pembangunan
pendidikan Cina adalah untuk membangun kerangka dasar system pendidikan yang dapat dipakai dan disesuaikan
dengan keperluan gerakan modernisasi sosialis yang diarahkan pada tuntutan abad ke-21, dan yang merefleksikan
karakteristik dan nilai-nilai Cina. c. Struktur dan Jenis Pendidikan Adapun struktur system pendidikan Cina adalah
meliputi : Pendidikan dasar (basic education), pendidikan teknik dan kejuruan (Technical and Vactional Education,
TAPE), pendidikan tinggi (Higher education, HE), dan pendidikan orang dewasa (adult education, HA), berikut visualisai
system pendidikan Cina. Basic Education mencakup TK, Sekolah dasar dan pendidikan menengah, dengan lama
pendidikan yaiu : prasekolah 3 tahun ke atas, sekolah dasar 5-6 tahun dengan usia masuk SD 6 th, dan pendidikan
Sekola Menengah Tingkat pertama 3 th, dan tingkat atas selama 3 tahun. Pada tahun 1990 APN murid SD adalah
97,8%, sedangkan angka melanjutkan ke sekolah menengah pertama 77,8%, (38,69 juta) yang ditampung di 72000
SMP, dan 16000 SMA dengan siswa 7,17 juta orang, dan 1075 lembaga Perguruan Tinggi, dengan mahasiwa 2, 15 juta
mahasiswa. Selain pendidikan formal, di Cin juga berkembang pendidikan non formal yang berupa pendidikan orang
dewasa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, yang pada gilirannya diharapkan dapat
memberi sumbangan dalam pengembangan sosio-ekonomi penduduk. Selain itu di Cina dikembangkan pendidikan
literasi guna pemberantasan buta huruf, hingga saat ini sudah tercatat 42,5 juta lebih Rakyat Cina yang telah dapat,
“ melek aksara”. Pada tahun 1996 tercatat 82% tingkat literasi di Cina. (The World Almance and book of
facts 2000). d. Manajemen pendidikan di Cina Sistem pendidikan di Cina adalah transentarlsasi, mulai dari level pusat,
propinsi, kotamdya, kabupaten, termasuk daerah-daerah oonomi/ setingkat kotamdya. Adapaun yang bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pendidikan adalah komite pendidikan Negara (state education Commission, SEDC), adalah suatu
organisasi professional pemerintah dalam bidang pembangunan pendidikan. Kemudian pada tahun 1985 pemerintah
pusat mendelegasikan pendidikan dasar kepad kabupaten dan kota-kota kecil di daerah-daerah pedalaman. 1) Biaya
Pendidikan. Alokasi biaya pendidikan tersedia pada pemerintah pusat dab daerah., dengan distribusi, alokasi dari
daerah untuk pendidikan yang dikelola oleh daerah dan dana pusat untuk lembaga pendidikan yang berada di
kementrian-kementrian. Besar anggaran pendidikan Cina pada tahun 1990 adalah sebesar 43,3 miliar RnB (Reuminbi)
EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya
http://educare.e-fkipunla.net Generated: 4 June, 2009, 17:03
guan (13,1% dari anggaran Negara). 2) Personalia. Pada tahun 1990 Cina memiliki 13,45 juta guru, dengan perincian :
5,58 juta guru SD, 3,63 juta guru-guru sekolah menengah, dan 394.500 adalah guru di pendidikan tinggi regular. Adapun
standar untuk menjadi guru di Cina adalah melalui pendidikan dalam jabatan (inservice training ) yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi yang biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh Negara. 3) Kurikulum. Kurikulum dirumuskan
oleh komisi pendidikan Negara (SEDC), yang sangat fleksible serta berfariasi atas dasar kemampuan dan karakteristik
wilayah, kota dan desa, dengan memberikan keleluasan bagi daerah/ pedesaan untuk menambahkan kurikulum local,
dengan acuan sebagai berikut: SD memuat 10 mata pelajaran yang berbeda antara perkotaan dan pedesaan, untuk SD
pedesaan misal, memuat mata pelajaran pertanian selain mata pelajaran inti, moral, matematika dan bahasa Cina,
sedangkan untuk SD perkotaan diwajibkan mata pelajaran olah raga; Sekolah menengah Pertama memberikan 13 mata
pelajaran wajib, termasuk diantaranya MA. Pendidikan moral, politik, Bahasa Cina, Bahasa Asing dan matematika;
sedangkan untuk SLTA disesuaikan dengan keinginan siswa, kenutuhan social masyarakat serta kondisi lembaga
setempat, dengan beberapa mata kuliah pilihan. 4) Sistem Ujian dan Sertifikasi. Sekolah dasar dan menengah
melaksanakan empat macam ujian, yaitu : ujian semester, ujian tahunan, ujian akhir sekolah dan ujian masuk SMP, dan
ujian-ujian ini terbatas pada mata pelajaran bahasa Cina dan Matematika. Sedangkan ujianmasuk SMA, digabungkan
dengan ujian akhir SMP. Untuk masuk PT, dilakukan ujian seleksi Nasional dengan pemisahan antara pilihan science
dan ilmu social. e. Isu-isu Pendidikan Cina. Masalah pendidikan Cina tahun 2000 , meliputi kualitas pendidikan,
profesionalisme personil pendidikan, isi dan metodelogi pendidikan yang belum memenuhi tuntutan pembangunan social
nasional. 2. Sistem Pendidikan Republik Korea Selatan a. Latar Belakang Republik Korea Selatan yang didirikan pada
tahun 1948 terletak disemenanjung di daratan Asia Timur, dengan batas-batas wilayah sebelah timur berbatasan
dengan lautan pasifik, sebelah selatan berbatasan dengan selat Jepang, disebelah barat berbatasan dengan demarkasi
militer (garis lintang 380) yang memisahkan Korea Selatan dan Korea Utara. Penduduk Kore Selatan kurang lebih 47
juta jiwa dengan angka pertumbuhan penduduk rata-rata 1,7%/ tahun dengan kondisi penduduk yang homogen (etnik
Korea), dengan angka literasi 98% (world almanae 2000). Adapun system pemerintahan Korea Selatan bersifat
sentralistik, dengan system sentralistik ini maka kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk di bidang pendidikan dapat
dijalankan tanpa harus mendapat persetujuan badan legislative daerah, seperti yang terdapat pada pemerintahan
system desentralisasi. b. Tujuan Pendidikan Korea Selatan Salah satu keputusan Dewan Nasional Republik Korea
tahun 1948 adalah menyusun undang-undang pendidikan. Sehubungan dengan hal ini, maka tujuan pendidikan Korea
Selatan adalah uhtuk menanamkan pada setiap orang rasa Identitas Nasional dan penghargaan terhadap kedaulatan
Nasional; (menyempurnakan kepribadian setiap warga Negara, mengemban cita-cita persaudaraan yang universal
mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri dan berbuat untuk Negara yang demokratis dan kemakmuran seluruh
umat manusia; dan menanamkan sifat patriotisme. c. Struktur dan jenis Pendidikan Secara umum system pendidikan di
korea Selatan terdiri dari empat jenjang yaitu : Sekolah dasar, Sekolah Menengah Tingkat Pertama, SLTA dan
pendidikan tinggi. Keempat jenjang pendidikan ini sejalan dengan “grade” 13-16 (SD), grade 7-9 (SLTP),
10-12 (SLTA), dan grade 13-16 (pendidikan tinggi/program S1) serta program pasca sarjana (S2/S3). Berikut visualisasi
grade pendidikan dimaksud. Sekolah dasar merupakan pendidikan wajib selama 6 tahun bagi anak usia 6 dan 11 tahun,
dengan jumlah APM SD mencapai 99,8% putus sekolah SD 0%. SMP merupakan kelanjutan SD bagi anak usia 12-14
tahun, selama 3 tahun pendidikan, yang kemudian melanjutkan ke SLTA pada grade 10-11 dan 12, dengan dua pilihan
yaitu: umum dan sekolah kejuruan. Sekolah kejuruan meliputi pertanian, perdagangan, perikanan dan teknik. Selain itu
ada sekolah komperhensif yang merupakan gabungan antara sekolah umum dan sekolah kejuruan yang merupakan
bekal untuk melanjutkan ke akademik (yunior college) atau universitas (senior college) yang kemudian dapat
melanjutkan ke program pasca sarjana (graduate school) gelar master/dokter. d. Manajemen Pendidikan Korea Selatan
Kekuasaan dan kewenangan dilimpahkan kepada menteri pendidikan. Di daerah terdapat dewan pendidikan (board of
education). Pada setiap propinsi dan daerah khusus (Seoul dn Busam), masing-masing dewan pendidikan terdiri dari
tujuh orang anggota yang dipilih oleh daerah ototnom, dari lima orang dipilih dan dua orang lainnya merupakan jabatan
‘a\ex officio’ yang dipegang oleh walikota daerah khusus atau gubernur propinsi dan super intendent,
Dewan pendidikan diketuai oleh walikota atau gubernur. 1) Anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan Korea Selatan
berasal dari anggaran Negara, dengan total anggaran 18,9% dari Anggaran Negara. Pada tahun 1995 ada kebijakan
wajib belajar 9 tahun, sehingga forsi anggaran terbesar diperuntukan untuk ini, adapun sumber biaya pendidikan,
bersumber dari, GNP untuk pendidikan, pajak pendidikan, keuangan pendidikan daerah, dunia industri khusus bagi
pendidikan kejuruan. 2) Guru/Personalia. Terdapat dua jenis pendidikan guru, yaitu tingkat academic (grade 13-14)
untuk guru SD, dan pendidikan guru empat tahun untuk guru sekolah menengah. Dengan biaya ditanggung oleh
Pemerintah untuk pendidikan guru negeri. Kemudian guru mendapat sertifikat yaitu : sertifikat guru pra sekolah, guru SD,
dan guru sekolah menengah, sertifikat ini diberikan oleh kepala sekolah dengan kategori guru magang, guru biasa dua
(yang telah diselesaikan onjob training) dan lesensi bagi guru magang dikeluarkan bagi mereka yang telah lulus ujian
kualifikasi lulusan program empat tahun dalam bidang engineering, perikanan, perdagangan, dan pertanian. Sedangkan
untuk menjadi dosen yunior college, harus berkualifikasi master (S2) dengan pengalaman dua tahun dan untuk menjadi
dosen di senior college harus berkualifikasi dokter (S3). 3) Kurikulum. Reformasi kurikulum pendidikan di korea,
dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan
teknologi, adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan pengajaran, (2) Diagnosis
murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat
menengah tidak diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan “equal accessibility” ke
sekolah menengah di daerahnya. e. Isu-isu Pendidikan Korea Selatan Diantaranya adalah: 1) meningkatkan investasi
pendidikan, 2) memperkecil jurang pemisah antara penduduk kota dan desa, 3) memberikan perhatian besar terhadap
pendidikan social dan moral. 3. Sistem Pendidikan di Jepang a. Latar Belakang Jepang terdiri dari 4000 pulau besar
dan kecil, yang terbentang sepanjang timur laut pantai benua Asia. Luas Jepang 378.000 km2 dengan penduduk
EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya
http://educare.e-fkipunla.net Generated: 4 June, 2009, 17:03
berjumlah 126.182.077 jiwa. Dengan penduduk 60 th ke atas sebanyak 16.5 % (world alamanac 2000), sedangkan usia
di bawah 14 tahun sebanyak 23,6% dengan kaum muda lebih banyak hidup dari perkotaan, sedangkan orangtua lebih
banyak di pedesaan. Ditinjau dari etnis Jepang termasuk kependudukan yang homogen yaitu 99.4 % orang Jepang,
dengan bahasa Jepang sebagai bahasa resmi. Secara administrasi Jepang dibagi dalam 47 Ken/district yang
selamjutnya terbagi lagi dalam 3256 shi/Son/kota puaja. Sesuai UU otonomi daerah Jepang tahun 1947, anggota DPR,
kepala Ken, kepala kota praja dipilih langsung oleh rakyat. Dimana setiap district terdapat dewan sekolah atau kepala
kota praja setempat dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. b. Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan Jepang
tercantum dalam undang-undang pokok pendidikan tahun 1947 ayat 1, menyatakan bahwa, pendidikan Jepang
bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian setiap individu baik fisik, maupun psikis, yang cinta
kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab
denagn semangat kemerdekaan sebagai pendiri Negara dan masyarakat yang damai. Titik berta pendidikan Jepang
adalah pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda, dengan asumsi bahwa generasi muda harus siap
menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK yang global. c. Jenis Pendidikan Sebelum perang dunia II, system
pendidikan Jepang memiliki banyak jalur (Multi tract), namun setelah tahun 1980-an pemerintah Jepang melakukan
reformasi di bidang pendidikan Taman kanak-kanak menerima anak berusia 3-5 tahun, sedangkan pendidikan dasar
(SD) menerima siswa yang berusia enam tahun yang sebagian besar (97 %) berada di SDN, dengan jumlah mata
pelajaran bervariasi yaitu : 850 jam pelajaran/th untuk grade 1 sampai 1015 dan bagi grade 4-6, Sedangkan kenaikan
antara grade berikutnya dilaksanakan secara otomatis. Sedangkan untuk pendidikan menengah pertama berlangsung
selama tiga tahun dengan jumlah jam pelajaran 1015/tahun. Setelah selama 3 tahun melalui ujian masuk, dengan angka
partisipasi murni 94 %, namun 18 % diantaranya masuk SLTA swasta , dan 10 % diantaranya mengambil jurusan umum,
selebihnya masuk sekolah kejuruan teknik dan pertanian. Pendidikan tinggi (universitas/Daigaku) atau Tin kidaigaku
(yunior college), melalui ujian masuk yang meliputi test achivment, interview, test essai, dll, lama pendidikan di
Universitas (daigaku) berlangsung selama 4 (empat) tahun sedangkan di Tan kigaikaku 2-3 tahun, serta pendidikan
khusus teknik (Peoto Senmogakku) yang berlangsung selama 5 tahun setelah tamat SLTA. Kemudian di Jepang
terdapat pendidikan non formal, yang dikenal dengan pendidikan social. Adapun lingkup pendidikan non formal meliputi :
teknik pertanian, perikanan, nelayan dan buruh kehutanan. Selain itu juga tersedia pula program-program pendidikan
Radio dan televisi untuk pendidikan umum dan keterampilan. d. Manajemen Pendidikan Pada level nasional
tanggung jawab pendidikan ada pada kementrian pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Kementrian
memberikan pedoman untuk menyusun kurikulum, mata pelajaran serta persyaratan kredit mulai dari TK hingga ke
perguruan tinggi. Kementrian juga bertanggung jawab terhadap pengembangan buku teks untuk sekolah dasar dan
menengah. Kemudian distrik terdapat dewan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap supervise atas masalahmasalah
personalia pada lembaga pendidikan pemerintah, memberikan inservice training asset cultural, dan
memberikan nasihat kepada lembaga-lembaga pendidikan. Di masing-masing kota praja memiliki tiga sampai lima
orang dewan pendidikan dengan fungsi utamanya memberikan dan mengurus institusi pendidikan di kota praja. 1)
Anggaran Pendidikan. Sistem administrasi keuangan pendidikan Jepang disediakan bersama-sama antara pemerintah
pusat, distrik, maupun kota praja. Dimana diambil dari pajak dan dari sumber-sumber lain. Adapun anggaran pendidikan
Jepang pada tahun 1980 (16,7 triliun) yen/97.000 juta dolar AS (19,7%) dari total anggaran belanja pemerintah Jepang,
dengan alokasi : 54,55 untuk wajib belajar, 17,9% untuk pendidikan menengah dan 21,1% untuk pendidikan tinggi,
sedangkan 1992-1994 anggaran pendidikan Jepang sebesar 3,6% dari GNP nya (10,4 dan 19,9%) dari anggaran
pemerintah. 2) Guru/Personalia. Untuk menjadi guru SD dan sekolah menengah, guru harus dididik/dilatih di universitas,
pasca sarjana dan yunior college yang dipilih oleh kementrian pendidikan. Kemudian guru memperoleh sertifikat
mengajar dari dewan pendidikan distrik yang berlaku di semua distrik. Sertifikat untuk guru SD, memberikan
kewenangan untuk mengajar semua mata ajaran, sementara untuk guru menengah hanya pada mata ajaran tertentu
saja, ke semua ini diperoleh setelah lulus rekruitmen yang dilakukan Dewan Pendidikan Distrik. 3) Kurikulum. Kurikulum
sekolah ditentukan oleh menteri pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh dewan pendidikan distrik dan kota praja.
Kurikulum awal athun 980 memuat mata pelajaran untuk SD terdiri dari, bahasa Jepang sebagai pengantar, ilmu social,
berhitung, ilmu pengetahuan umu, musik/seni dan kerajinan, pendidikan jasmani dan kerumah tanggaan (grade 4 dan 6),
disamping itu pendidikan moral wajib belajar 9 tahun, khusus perbaikan kurikulum dilakukan setiap 10 tahun sekali. 4)
Evaluasi. Pada semua tingkat system pendidikan di Jepang harus menempuh berbagai ujian, yang merupakan syarat
untuk naik kelas atau untuk mendapatkan ijazah/sertifikat. Bagi siswa yang kehadirannya kurang dari 5% tahun belajar,
dan hasil ujian jelek, maka diwajibkan untuk mengulang pada level yang sama. e. Isu-isu Pendidikan Jepanga
Kekurangan tenaga kerja yang terampil merupakan isu utama, untuk itu pendidikan Jepang memerlukan guru guna
pembelajaran kreatifitas dan pengembangan karakter setiap anak. Pendidikan Jepang saat ini mengalami kelemahan
dalam hal ilmu dan keterampilan serta tidak punya sikap hidup yang baik, dengan indicator-indikator lain seperti : kurang
respek terhadap orang tua, meningkatnya individualisme, dank eras kepala. C. Komparatif Statistik-statistik Pendidikan
Berikut ini disajikan beberapa data statistic yang ada kaitannya dengan pendidikian, Cina-Korea Selatan, Jepang dan
Indonesia, Amerika sebagai pembanding adalah sebagai berikut : Tabel 1 Perbandingan Masa Wajib Belajar dan Usia
Masuk Sekolah No Negara Wajib Belajar Umur masuk Batas umur Lamanya Pra
sekolah 1 Republik Rakyat Cina 7-15 th 9 th 3 th 2 Republik Rakyat Korea
Selatan 6-15 th 9 th 5 th 3 Jepang 6-15 th 9 th 3 th 4 Indonesia
7-15 th 9 th 5 th 5 Amerika Serikat 6-16 th 10 th 3 th Sumber : Unesco
Syatistical Yearbook 1999. Tabel 2 Perbandingan Persentase Penduduk yang Mampu Tulis Baca (Literasi) No
Negara % Th 1 Republik Rakyat Cina 82 1996 2 Republik Rakyat Korea
Selatan 98 1994 3 Jepang 100 1997 4 Indonesia 84 1997
5 Amerika Serikat 97 1994 Sumber: The Woalumanac and book of facts 2000 Tabel 3
EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya
http://educare.e-fkipunla.net Generated: 4 June, 2009, 17:03
Perbandingan APK dan APM Pendidikan Dasar dan Menengah antara Laki-laki dan Wanita Tahun Negara
APK APN SD SLTP/A SD SLTP/A 1995 RRC P 102 98 94
90 W 101 97 95 90 1995 Korea Selatan P 102 98 94
90 W 101 97 95 90 1995 Jepang P 102 98 94 90
W 101 97 95 90 1998 Indonesia P 110,83 70,43 98,28 45
W 1995 Amerika Serikat P 102 98 94 90 W 101 97 95
90 Tabel 4 Perbandingan APK dan APM Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah No Negara
Tahun APK APN SD SLTP/A SD SLTP/A 1 RRC 1995 118
66 98 - 2 KOREA-SEL 1996 94 92 102 97 3 JEPANG
1994 103 100 103 99 4 INDONESIA 1994 113 95 48 42
5 AS 1995 102 97 95 90 Sumber: UNESCO Year book 1999, (gabungan antara pria
dan wanita) Tabel 5 Presentase Pengeluaran P)emerintah Untuk Pendidikan Dihitung dari GNP dari Total Anggaran
Pemerintah No Negara % GNP % GNP 1990 1995 1990 1999 1
RRC 2,3 2,3 12,8 16,5 2 KORSEL 3,5 3,7 15,5 17,5 3
JEPANG 3,6 3,6 10,4 19,9 4 INDONESIA 1,1 1,4 3,22 3,4 5
AS 5,2 5,4 12,3 14,1 Sumber: UNESCO Year book 1999 D. Pembahasan Dari kajian
singkat tentang studi perbandingan system pendidikan dikawasan Asia, yang neliputi : RRC, Korea Selatan dan Jepang,
sebagaimana telah penulis uraikan pada bab II, selanjutnya penulis dapat memnerikan beberapa refleksi sebagai bahan
perbandingan dengan system pendidikan Indonesia yang saat ini sedang mengalami perubahan drastis dalam segi
manajemennya. Penulis tertarik untuk membahas ketiga Negara ini, karena penulis beranggapan bahwa ketiga Negara
ini merupakan Negara “super power” dikawasan Asia, yang sebagian besar Negara-negaranya termasuk
kategori negra berkembang. Akan tetapi khusus Negara Jepang merupakan salah satu Negara industri otomotif terbesar
di dunia,begitu pula dengan Korea Selatan dan Cinayang akhir-akhir ini mulai bangkit dan menunjukkan kemampuannya
untuk berkumpetitif dalam pasaran otomotif dan industri elektronik dunia umunya dikawasan Asia dan pasaran Indonesia
khususnya. Untuk itu, ternyata secara umum system pendidikan di ketiga Negara ini tidaklah jauh berbeda inipun tidak
jauh berbeda dengan system pendidikan di Indonesia masa lalu, yang bersifat sentralistik. Namun deikian, perbedaan
terlihat menonjol, walaupun dikeytiga Negara ini semua panduan pendidikan dikeluarkan oleh komentaria pendidikan,
akan tetapi dalam operasionalnya diserahkan kepada Dewan Pendidikan Daerah, baik daerah distrik ataupun kota praja
(Jepang) dan Komite Pendidikan Negara/SEDC (Cina) serta Dewan Pendidikan (Korea Selatan khususnya untuk kota
Seoul dan Busam yang merupakan propinsi khusus). Dimana dewan pendidikan ini diketahui oleh Gubernur/Walikota
dengan anggotanya sebanyak 5-6 orang, sehingga berjumlah 7 (tujuh) orang. Dewan Pendidikan inilah yang
bertanggung jawab terhadap operasional pendidikan, sehingga dewan/komite pendidikan diberikan kewenangan yang
luas untuk menjabarkan berbagai macam kebijkan sesuai panduan yang telah dikeluarkan oleh kementrian pendidikan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan Indonesia, yang hingga saat ini belum ada kegiatan “Dewan Pendidikan
Nasional”, kalaupun ada namun fungsinya tidak jelas dan tidak tepat serta tidak memiliki “otoritas”
dalam hal perumusan kebijakan, sifatnya hanya baru sebagai sebatas sebagai “ pengkaji” masalahmasalah
pendidikan, tetapi belum sampai kepada perumus kebijakan, sehingga akibatnya kondisi sentralisasi pendidikan
Indonesia betul-betul bersifat permanent dan kaku, sehingga tidak dapat dipungkiri lagi, bila dibandingkan dengan
ketiganegara ini. Terutama dalam hal teknologi, Indonesia jauh tertinggal. Hal ini cukup beralasan dan dimungkinkan
bila ditinjau dari anggaran pendidikan Negara, dimana ketiga Negara ini sudah sejak lama sudah menganggarkan
anggaran pendidikan yang cukup signifikan dengan hasil yang didapat yaitu masing-masing : RRC 12,8, Korea Selatan
17,5, Jepang 19,7% dari anggaran belanja Negara, sedangkan Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, anggaran
pendidikan bila dirata-rata baru berkutat-katit antara 2-4,6% dari total anggaran Negara. Kondisi ini jauh berbeda
dengan anggaran ketiga Negara ini, jadi teori tidak dapat dipungkiri bahwa “semakin tinggi anggaran pendidikan
semakin maju ekonomi di suatu Negara” (Ferggeson, 1999). Kondisi lain yang dapat dipetik dalam hal guru,
dimana ketiga Negara ini untuk menjadi guru SD saja harus berlatar “Yunior College” di Indonesia,
terutama lima tahunan kebelakang guru SD kita hanya bertingkat SLTA, yang kini baru beranjak ke PGSD II (dua tahun
diatas SLTA/Yunior College). Jadi dari segi latar pendidikan guru SD saja kita sudah tertinggal kurang lebih 20-50 th
dibandingkan dengan ketiga Negara ini. Belum lagi masalah karier, dimana di ketiga Negara ini menerapkan system
senrifikasi terhadap guru, sedangkan gurusekolah menengah ketiga Negara ini mensyaratkan harus berlatar belakang
S2/S3 dengan kajian khusus atau bidang study, beda halnya di Indonesia yang terkadang satu guru bisa mengajarapa
saja, bahkan tidak aneh bila guru agama mengajar matematika dll, serta sebaliknya. Mengingat guru merupakan
”titik sentral” dalam maju mundurnya kondisi sekolah, untuk itu sudah selayaknyalah guru harus
diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan menjamin kesejahteraan merek, sehingga para guru dapat merasa bangga
dengan tugasnya. Hal ini cukup beralasan, karena menurut Ferggosun, (1999) bahwa
“………Semakin tinggi gaji guru semakin berkualitas hasil pendidikan”. Untuk membuat
para guru sejahtera, sangat erat kaitannya dengan anggaran pendidikan, begitupun untuk mendapatkan pendidikan
yang berkualitas sangat erat hubungannya dengan ketersediaan anggarab pendidikan kesemua masalah ini dimungkan
di capai, apabila semua pihak memiliki kometmen yang tinggi terhadap “industri pendidikan”. E.
Kesimpulan dan Rekomendasi 4. Kesimpulan Dari hasil kajian dan pembahasan tentang studi komaparatif system
pendidikan RRC-Korea Selatan-dan jepang, penulis dapat menimpulkan sebagai berikut : a. Sistem manajemen dari
ketiga Negara ini bersifat gabungan antara sentralistik dan desentralisasi, sifat kesentralistiknya hanya terbatas kepada
penyusunan panduan dan pedoman semata, sedangkan operasionalnya secara penuh di serahkan kepada
komite/Dewan sekolah secara mandiri untuk mengkaji proses pendidikan secara keseluruha. Kondisi ini sangat berbeda
dengan system pendidikan di Indonesia masa lalu dan masa kini yang mana masalah sepenuhnya sentralistik, tanpa
EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya
http://educare.e-fkipunla.net Generated: 4 June, 2009, 17:03
memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengembangkan proses pendidikan, sedangkan saat ini di Indonesia
memasuki era “desentralisasi” ini pun proses pengelolaan pendidikan, khususnya aspek anggaran
“Daerah” masih belum manaruh perhatian penuh terhadap pendidikan. b. Kurikulum, diketiga Negara ini
kurikulum dirangkai oleh kementrian pendidikan dan Dewan Sekolah yang seterusnya, sekolah diberi keleluasaan untuk
menambah kurikulum local sesuai peminatan siswa dan kondisi wilayah masing-masing, dengan pilihan kurikulum local
yang diarahkan kepada masalah : Pertanian, perikanan, dan Teknologi, yang mampu membawa siswa untuk memiliki
kretifitas khusus dalam kehidupannya. Hal ini berbeda dengan Indonesia, yang rata-rata memasukkan kurikulum local
yang “ tidak” langsung berhubungan dengan pemenuhan harkat hidup siswa, seperti kurikulum local hanya
terbatas pada bahasa daerah/bahasa asing, seni dan lain-lain, yang tidak atas dasar keinginan siswa dan kondisi daerah
setempat. c. Anggaran Pendidikan. Diketiga Negara ini rata-rata sejak tahun 40-an, telah menganggarkan pendidikan
secara konstan cukup besar yaitu rata-rata 19,7% dari total aggaran Negara. Hal ini sangt di atas Indonesia, yang
hingga saat ini hanya “berkutat” diantara rata-rata 2-3,6% dari total anggaran Negara. d. Guru. Mengingat
guru memegang peran “sentral” dalam kelangsungan pendidikan maka ketiga Negara, telah sejak lama
mensyaratkan bagi guru SD adalah berpendidikan yunior college hingga senior sedangkan untuk sekolah menengah
harus berlatar belakang S2/S3, dengan system dengan system sertifikatsi, dan hanya untuk satu bidang studi bagi guru
sekolah menengah dan boleh semua mata ajaran untuk guru SD. Di Indonesia berbeda dimana guru SD, sekolah
menengah bersifat menyeluruh artinya boleh mengajar di semua mata ajaran. 5. Rekomendasi Atas dasar kajian dan
simpulan ini penulis merekomendasikan sebagai berikut: a. mengingat saat ini sudah era desentralisasi/otonomi daerah,
sehingga peranan daerah cukup luas dalam pengelolan pendidikan dasar dan menengah, untuk itu kiranya daerah agar
lebih memperhatikan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD, tidak hanya menunggu dan berharap dari APBN
semata-mata. Hal ini dapat dijadikan contoh seperti yang dilakukan oleh ketinggi Negara ini, dimana anggaran
pendidikan dipikul bersama antara daerah dan pemerintah pusat. b. Untuk memberikan peluang masa depan pada
siswa, kiranya system kurikulum hendaknya lebih fleksibel dan daerahpun agar memasukkan kurikulum local yang
bersifat “kreatifitas” sesuai kondisi daerah masing-masing : seperti kurikulum local pertanian, perikanan,
perkebunan.teknologi dan lain-lain, tidak hanya sebatas kurikulum seperti bahasa daerah atau bahasa asing yang
selama ini banyak dimunculkan sehingga, mtidak berpengaruh terhadap lapangan kerja dan tidak meberikan jaminan
untuk kehidupan.pekerjaan siswa setelah tamat sekolah. c. Hal ini, penulis munculkan, karena ternyata diketiga Negara
ini cukup berhasul dengan kurikulum local yang mereka pilih berupa pertanian, perikanan, dan teknologi industri dan lainlain,
ini terbukti dengan banyaknya kerajinan industri yang bersifat home industri di ketiga Negara ini, sehingga pada
gilirannya akan berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi Negara dan kesejahteraan masyarakatnya semakin
bertambah.